Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Kota Tangerang mencapai tahap baru dengan ditandatangananinya Perjanjian Kerja Sama pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022 di hadapan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk proyek investasi senilai Rp 2,585 trilliun atau USD 185 juta dilakukan antara Pemerintah Kota Tangerang yang diwakili oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan PT Oligo Infra Swarna Nusantara diwakili oleh Presiden Direktur Monsieur Jacques Assouline dan Komisaris Utama Prof. Dr. Bambang P. Brodjonegoro. Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kemenkomarves juga bertindak sebagai saksi mewakili Pemerintah Pusat yang menaungi pelaksanaan kerja sama ini.
Proses Penandatanganan juga turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, jajaran pemerintah Kota Tangerang dan Palembang, dan perwakilan dari berbagai Kementerian dari Pemerintah Pusat yang mengawal pelaksanaan perjanjian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, KPPIP, Kementerian Keuangan, BKPM dan Bappenas.